Rabu, 22 Juni 2011

MATIKAN ROKOK SEBELUM ROKOK MEMATIKAN ANDA

Hidup tanpa rokok bagai makan tanpa lauk.Ya, itulah slogan segelintir orang yang sudah kecanduan pada rokok. Bagi mereka, tidak makan satu hari lebih baik daripada tidak merokok dalam sehari. Terkadang kita dapati mereka meminta-minta demi mendapatkan sebatang rokok. Ironis memang keadaan masyarakat sekitar kita, namun itulah kenyataan yang terjadi. Tradisi merokok sudah berakar dari masyarakat pedesaan sampai perkotaan, yang putus sekolah sampai yang berpendidikan tingkat tinggi bahkan sudah merambah pada anak-anak di bawah umur ( baca : anak sekolah SD dan SMP ).
Perbedaan pendapat pun terjadi di kalangan ulama, di satu kubu mengharamkan hukumnya rokok dan di kubu yang lain mengambil hukum makruh.Tentu saja mereka menetapkan suatu hukum dilandasi dengan dalil masing-masing yang mereka jadikan pegangan. Bukan karena "Ada udang di balik ba'wan" alias bukan ada maksud yang dilandasi dengan hawa nafsu.
Pada dasarnya manusia memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan selalu mencoba hal-hal yang baru. Ketika seorang anak memasuki masa ABG, apa yang dilihat, di dengar dan di rasa akan memicu mereka untuk mencoba. Awalnya sich coba-coba, eehh jadi kebutuhan, ya, mungkin itulah gambaran yang tepat bagi mereka yang telah kecanduan  rokok yang pada akhirnya akan merugikan mereka  sendiri. Mereka beranggapan bahwa  merokok merupakan citra eksekutif, macho, gaya hidup modern (trendy) dan ciri khas lelaki (kejantanan).
Terlepas dari kontroversi itu semua, apa itu hukumnya haram atau makruh, bila kita mengamati dari setiap bungkus rokok tertera peringatan pemerintah : "MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN". Apakah mereka tidak membaca atau tidak mau tahu? Lantas usaha apa yang ditempuh oleh instansi terkait (pemerintah) tentang pencegahan anak usia dini dalam merokok khususnya dan pengkonsumsian rokok secara umum. Dan jangan sampai peringatan pemerintah tentang larangan merokok tersebut dijadikan sebuah anekdot hanya dikarenakan sebagai pelengkap untuk  mengimplementasikan Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009, "MEROKOK DAPAT MERUGIKAN KESEHATAN TAPI TANPA ROKOK DAPAT MERUGIKAN PEMERINTAH" atau "MEROKOK DAPAT MENGEKSISKAN TERUS SIARAN SEPAKBOLA PILIHAN DAN MEMBERI JUTAAN LAPANGAN KERJA BAGI WARGA INDONESIA"
Memang Permasalahan rokok di tanah air masalah yang komplit. tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang yang sama, dari satu segi ada hukum haram dan makruh, satu segi lagi ada kesehatan yang wajib di jaga dan di segi lain ada faktor ekonomi yang menjalankan roda kehidupan.
Akhirnya,  akal yang sehat dan  hati nurani jualah yang akan menjawab ini semua. Apakah akan berhenti  atau meneruskan rutinitas rokoknya, bagi yang belum kecanduan, jangan pernah mencoba dan jauhilah diri dari rokok. Jadi, matikan rokok anda sebelum rokok mematikan anda! :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar